Sadarkah kita, bahwa setiap polusi yang dihasilkan dari kegiatan manusia dapat membahayakan bumi dan sejumlah makhluk yang tinggal? Contohnya, hasil buangan sistem pencernaan, sampah rumah tangga, sampai sampah sisa produksi di industri. Termasuk pembangkit listrik skala besar seperti PLTU Jawa 9 dan 10.
Setiap sampah buangan tersebut dapat menimbulkan bahaya jika tidak dikelola dengan baik. Sisa pencernaan misalnya, dapat menimbulkan polusi udara berupa bau dan sumber penyakit berbahaya jika dibuang sembarangan. Demikian juga buangan industri, jika tidak dikelola dengan baik tentu menimbulkan masalah besar di masyarakat.
Kabar baiknya, manusia memiliki kemampuan untuk berkembang dan menciptakan teknologi tepat guna di semua bidang kehidupan. Keberadaan toilet misalnya, dari yang sederhana hingga modern saat ini dapat meminimalisir risiko pencemaran. Dunia industri juga terus berbenah agar limbahnya tidak lagi menjadi polusi yang menjadi sumber penyakit.
Limbah PLTU Jawa 9 dan 10
Industri pembangkit listrik skala besar dapat menghasilkan beberapa limbah berbahaya, terutama sisa pembakaran yang dapat mencemari udara. Berdasarkan hasil pengamatan, ada beberapa limbah berbahaya dan dominan dihasilkan oleh sistem pembakaran, baik kendaraan bermotor maupun pembangkit listrik seperti PLTU Jawa 9 dan 10.
Beberapa zat yang dominan mencemari udara dari hasil pembakaran diantaranya adalah Sox (Sulfur Oksida), NOx (Nitrogen Oksida) dan partikulat. Organ tubuh manusia yang paling rentan dengan keberadaan polusi udara tentu paru-paru dan alat pernapasan lainnya. Udara yang tercemar dapat masuk ke dalam tubuh melalui aliran darah, demikian dilansir detikekonomi.
Tingginya bahaya polusi yang ditimbulkan oleh industri dengan proses pembakaran tinggi tentu tidak bisa dibiarkan saja merusak kehidupan manusia. Akan tetapi tidak bisa juga ditolak keberadaannya mengingat manfaat besar lain yang bisa dihasilkan. Oleh karena itu sebagian pemegang kebijakan memilih tetap menjalankan proyek dan menekan risiko.
Meniadakan risiko dengan menolak kemajuan tentu bukan pilihan yang baik bagi manusia. Karena kita tidak lagi hidup di zaman primitif, yang hanya mengandalkan kekuatan alam untuk bertahan hidup. Upaya menekan risiko dari keberadaan polusi ini dapat dilakukan melalui rekayasa teknologi ramah lingkungan.
Teknologi Ramah Lingkungan
PLTU Jawa 9 dan 10 yang modalnya dominan dimiliki oleh PLN saat ini dikelola oleh PT Indo Raya Tenaga, dengan kerjasama beberapa perusahaan lain sebagai supplier bahan dan mesin. Mereka berkomitmen untuk menerapkan teknologi ramah lingkungan demi menjaga kelestarian bumi di masa depan menggunakan Selective Catalytic Reduction (SCR).
-
Emission Control System
Adalah sistem kontrol emisi lengkap yang akan diaplikasikan pada PLTU Jawa 9 dan 10. Keberadaan sistem kontrol ini diharapkan mampu menekan angka emisi jauh di bawah standar peraturan yang berlaku. Untuk itu tentu dibutuhkan input bahan bakar yang sesuai dengan standar pabrik dan kualitas terjamin sepanjang pemakaian.
-
Flue Gas Desulfurization
Gas buang yang dihasilkan tidak langsung dilepas ke udara bebas namun diolah kembali untuk mengurangi kadar oksida belerang (Sox) yang dapat meracuni makhluk hidup. Sistem pengolahan limbah ini dapat memanfaatkan air laut untuk mengurangi kadari oksidasi.
-
Electric Static Percipitator
Merupakan sistem pengendalian abu hasil pembakaran (termasuk batu bara) dengan menggunakan aliran listrik. Abu diberi muatan listrik negatif sehingga kadar partikulat jauh berkurang sebelum dibuang.
-
Selective Catalytic Reduction
Teknologi ini berfungsi mengurangi kadar Nitrogen Oksida (NOx) dari limbah pembakaran sebelum dilepas ke udara bebas. Industri skala besar seperti PLTU Jawa 9 dan 10 tentu tidak lagi menggunakan suntikan urea, namun menggunakan katalis seperti palladium atau platinum untuk memecah gas NOx.